PELIHARALAH KASIH PERSAUDARAAN
Ibrani 13:1 “Peliharalah kasih persaudaraan!”
Efesus 2:19 “Demikianlah kamu bukan lagi orang asing dan pendatang, melainkan kawan sewarga dari orang-orang kudus dan anggota-anggota keluarga Allah”
Orang-orang percaya yang sudah diselamatkan hidup di dalam 1 Rumah Besar yaitu Ekklesia/Jemaat Allah bukan sebagai orang asing tetapi sebagai anggota-anggota keluarga Allah. Ketika anggota-anggota keluarga Allah ini berkumpul bersama maka harus ada gaya hidup sebagai keluarga.
1 Timotius 3:15 “Jadi jika aku terlambat, sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga Allah, yakni jemaat dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran.”
Dalam kehidupan sehari-hari setiap orang sudah mengetahui bagaimana hidup sebagai keluarga. Dalam keluarga tidak hanya ada kasih, tetapi juga ada peraturan dimana setiap anggota tidak boleh melanggarnya. Ada keluarga yang harus makan bersama, tetapi ada keluarga yang boleh makan masing-masing. Ada keluarga yang jam 10 malam pintu rumah sudah ditutup, namun ada keluarga yang membawa kunci rumah masing-masing.
Kasih persaudaraan tidak berat untuk dilakukan. Mengapa? Karena kasih persaudaraan tidak seberat kasih Agape untuk dilakukan. Kasih persaudaraan sering saya istilahkan “panada dibalas onde-onde”, dan tidak bisa dipisahkan dengan persekutuan, kesatuan, fellowship. Arti fellowship bukan sekedar kumpul-kumpul dan makan-makan. Arti fellowship sesungguhnya adalah seperti anyaman tikar yang akhirnya tidak terlihat lagi masing-masing bagiannya namun yang terlihat adalah satu kesatuan sebuah tikar. Bahkan seorang Hamba Tuhan pernah berkata bahwa “Fellowship lebih penting dari pelayanan dan ber-PI”. Mengapa? Karena jiwa-jiwa yang dimenangkan dari ber-PI, saat ia bergabung didalam gereja, jika tidak ada fellowship/kasih persaudaraan disana, maka ia akan kecewa dan hasil PI itu menjadi tidak ada artinya.
Tuhan memerintahkan: “Peliharalah kasih persaudaraan”. Karena itu diantara anggota jangan ada penyalahgunaan kasih.
Kita juga perlu memahami mengenai manajemen konflik:
(1) Apabila ada suami dan istri yang bertengkar, itu adalah pergumulan pribadi/rahasia pribadi dari keluarga itu. Tidak perlu mengumbar kesalahan/kejelekan suami/istri sendiri di mimbar gereja. Karena ada beberapa istri yang suka bersaksi menceritakan keburukan suaminya. Demikian juga ada beberapa suami yang bersaksi menjelekkan istrinya. Ini tidak seharusnya dilakukan. Mengapa? Saat pasangannya akhirnya bertobat dan datang beribadah, maka jemaat akan mengetahui pribadi orang yang sebelumnya pernah dijelekkan di mimbar oleh suami/istrinya.
Galatia 6:1 “Saudara-saudara, kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani, harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut, sambil menjaga dirimu sendiri, supaya kamu juga jangan kena pencobaan.”
(2) Konflik didalam sesama anggota jemaat adalah hal biasa/lumrah – namun bukan berarti boleh dibiasakan. Apa kata Firman Tuhan mengenai konflik di dalam sesama anggota keluarga Allah?
1 Korintus 6:1-5 “Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, dan bukan pada orang-orang kudus? Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang kudus akan menghakimi dunia? Dan jika penghakiman dunia berada dalam tangan kamu, tidakkah kamu sanggup untuk mengurus perkara-perkara yang tidak berarti? Tidak tahukah kamu, bahwa kita akan menghakimi malaikat-malaikat? Jadi apalagi perkara-perkara biasa dalam hidup kita sehari-hari. Sekalipun demikian, jika kamu harus mengurus perkara-perkara biasa, kamu menyerahkan urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat? Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu. Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya?”
Gereja Tuhan harus punya kemahiran dalam menyelesaikan konflik diantara anggota jemaat, namun tidak menutup kemungkinan boleh saja berperkara melalui jalur hukum, karena berperkara melalui jalur hukum merupakan hak kita sebagai warga negara.
1 Korintus 6:6-7 “Adakah saudara yang satu mencari keadilan terhadap saudara yang lain, dan justru pada orang-orang yang tidak percaya? Adanya saja perkara di antara kamu yang seorang terhadap yang lain telah merupakan kekalahan bagi kamu. Mengapa kamu tidak lebih suka menderita ketidakadilan? Mengapakah kamu tidak lebih suka dirugikan?”
Saat sesama orang percaya berselisih, dua-duanya sudah kalah, karena sama-sama adalah saudara dalam Tuhan dan sesama anggota keluarga Allah. Seharusnya konflik itu bisa diselesaikan dengan Firman yaitu setiap pribadi harus menanggalkan kebenaran diri sendiri dan melakukan introspeksi diri. Masalahnya banyak orang yang merasa dirinya rohani justru makin sulit menyelesaikan konflik. Ia berdalih bahwa ia tidak bersalah. Orang rohani yang memiliki banyak prestasi rohani ini berusaha menutupi segala kesalahannya dengan jubah pelayanannya. Padahal perilakunya sehari-hari telah menelanjangi dirinya.
1 Korintus 6:8-10 “Tetapi kamu sendiri melakukan ketidakadilan dan kamu sendiri mendatangkan kerugian, dan hal itu kamu buat terhadap saudara-saudaramu. Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.”
Persoalan lainnya adalah orang-orang rohani di gereja yang biasanya menjadi tempat curhatan/konseling orang lain, justru bocor mulut! Maka saya menasihati agar tidak konseling kepada orang lain selain Tim Penggembalaan.
Roma 12:9-10 “Hendaklah kasih itu jangan pura-pura! Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik. Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat.”
Kasih yang tidak berpura-pura berbicara tentang integritas/kejujuran. Sebagai contoh: apabila ada kasus perselisihan, maka masalah ini dapat mudah diselesaikan bila ada kejujuran.
Dalam penyelesaian konflik kita harus memahami:
1. Ada bagiannya kita.
Gereja dan orang percaya harus menyelesaikan persoalan secara rohani.
2. Ada bagiannya hukum.
Namun bila tidak dapat dilakukan penyelesaian secara rohani, maka boleh diselesaikan secara hukum.
3. Ada bagiannya Tuhan.
Tetapi jika kita tidak mau menyelesaikan persoalan itu secara hukum dan menyerahkannya ke tangan Tuhan, karena kita tahu bahwa ada bagiannya Tuhan sebab ada tertulis: “Pembalasan adalah hak-Ku”, firman Tuhan. Pembalasan dari Tuhan memang tidak langsung terjadi, namun saat Tuhan turun tangan dan melakukan pembalasan, maka justru terkadang kitalah yang tidak sampai hati terhadap apa yang menimpa orang tersebut. Namun itulah yang terjadi saat Tuhan melakukan bagian-Nya melakukan pembalasan.
By : Pdt. R. F. Martino









